Skandal Mahasiswi vs Dosen di lampung Viral TikTok

shelatitude.com ! Pada hari Senin, 9 Oktober 2023, sebuah kejadian kontroversial mencuat di Bandar Lampung. Seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), SY, tertangkap dalam situasi mencurigakan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera. 

Kejadian ini mencuat setelah anak dan istri SY pergi ke Bengkulu, meninggalkan rumah mereka tanpa diduga akan terjadi kejadian yang mencengangkan.

Skandal Mahasiswi vs Dosen di Lampung

Ketua RT 12, Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, mengonfirmasi bahwa polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga di wilayahnya. "Saya mendapat laporan dari warga bahwa ada polisi yang melakukan penggerebekan," ujar Nurman.

Menurut Nurman, SY telah menjadi warga setempat sejak tahun 2005 dan selama ini tidak pernah menimbulkan masalah. Namun, kelakuan SY yang membawa seorang perempuan yang diduga mahasiswinya ke dalam rumahnya saat istri dan anaknya pergi ke Bengkulu membuat warga setempat geram.

Warga melaporkan perilaku tersebut kepada polisi dengan harapan tindakan tersebut tidak akan berulang di masa depan. Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan SY sedang dalam perjalanan keluar rumah menggunakan mobil.

Polisi bersama-sama dengan warga kemudian melakukan penggerebekan terhadap SY dan perempuan tersebut yang berada di dalam mobil. Kedua individu tersebut, yang sejatinya bukan pasangan suami istri, kemudian digelandang ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas dan Latar Belakang Pelaku

SY adalah seorang oknum dosen di Fakultas Tarbiyah UIN RIL Lampung, sementara perempuan yang bersamanya diduga adalah salah seorang mahasiswinya. Sebelum kejadian ini, istri SY bekerja sebagai seorang guru di Bengkulu.

Ketua RT 12, Nurman, memberikan keterangan bahwa saat ini keduanya sudah berada di polda untuk proses lebih lanjut.

Kasus Lainnya

Tidak lama sebelum kejadian ini, Lampung juga menjadi saksi kasus skandal mahasiswa vs dosen lainnya yang melibatkan seorang oknum dosen. 

HS, seorang oknum dosen di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lampung, telah melakukan ini terhadap salah seorang mahasiswinya di ruang dosen dan mengajaknya ke pantai.

HS dilaporkan ke Polda Lampung pada tanggal 24 Agustus 2023, dan pimpinan STKIP PGRI langsung memberhentikan HS dari jabatannya sebagai dosen.

Bentuk yang Dialami Korban

Menurut pengacara korban, Suhendri, skandal mahasiswi vs dosen dilampung yang dilakukan oleh HS terhadap mahasiswinya terjadi saat mereka sedang mengikuti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada bulan Maret 2023. Dalam kejadian tersebut, HS diduga meremas bagian intim korban dan menciumnya dengan paksa.

Korban mengalami trauma parah setelah insiden tersebut dan enggan untuk bertemu dengan HS. Namun, dalam waktu yang singkat, HS meminta bantuan korban untuk keperluan akreditasi kampusnya. HS meminta korban untuk membuatkan parsel dan berjanji akan menjemputnya dengan mobil untuk keperluan pergi ke pasar.

Namun, setelah barang-barang terkumpul, keduanya malah menuju ke pantai di Kota Bandar Lampung. Di pantai inilah, HS kembali melakukan mahasiswa vs dosen secara paksa terhadap korban. Meskipun korban berusaha untuk melawan dan meronta, HS tetap meneruskan perilaku bejatnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami trauma berat dan bahkan tidak mau melanjutkan pendidikannya. Ia memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Tulangbawang dan tidak berniat untuk kembali kuliah. Akhirnya, setelah berbicara dengan teman-temannya, korban akhirnya melaporkan HS kepada pihak kepolisian.

Kesimpulan

Kasus skandal mahasiswi vs dosen yang melibatkan oknum dosen di Lampung menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan terakhir. Dua kasus tersebut mengguncang masyarakat dan mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dan mahasiswi terhadap hal ini di lingkungan kampus.

Kedua kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan skandal mahasiswi vs dosen dilampung adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Proses hukum harus berjalan adil, dan pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong langkah-langkah lebih lanjut dalam menjaga lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Baca juga :