Berikut Alasan Anak SMP Di Temanggung Bakar Sekolahnya

shelatitude.com ! Aksi yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang siswa SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah menggemparkan masyarakat dan netizen pada Selasa dini hari, 27 Juni 2023. 

R, siswa tersebut, membakar sekolahnya sebagai bentuk ekspresi kesedihan dan ketidakpuasan karena sering menjadi korban bullying oleh teman-temannya. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas latar belakang dan motivasi di balik tindakan R serta implikasi hukum yang dihadapinya.

Aksi Terpuji yang Tidak Terpuji

Keputusan yang Mengejutkan

Keputusan R untuk membakar sekolahnya merupakan tindakan yang sangat ekstrem dan tidak dapat dibenarkan. Namun, dalam rangka memahami lebih dalam peristiwa ini, kita perlu menggali motivasi di balik tindakan tersebut.

Motivasi Sakit Hati dan Bullying

R merasa sakit hati karena sering dirundung oleh teman-temannya. Bullying merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan bisa memiliki dampak yang serius bagi korbannya. R merasa terasing dan tidak diterima di lingkungan sekolahnya, yang pada gilirannya menyebabkan akumulasi rasa sakit hati.

Kurang Apresiasi dari Guru

Selain bullying oleh teman-temannya, R juga merasa kurang diapresiasi oleh gurunya. R merasa prakaryanya tidak mendapatkan penilaian yang memuaskan, padahal ia berharap untuk mendapatkan pengakuan atas usahanya. Rasa tidak dihargai ini menjadi salah satu faktor pendorong dalam aksi yang dilakukan R.

Tidak Terpilih sebagai Ketua Organisasi

Ketidakpuasan R semakin meningkat ketika ia tidak terpilih sebagai ketua organisasi di sekolahnya. Ia merasa bahwa hal ini mencerminkan kurangnya kredibilitas dan kapabilitasnya, sehingga membuatnya merasa tidak mampu memimpin organisasi tersebut. R merasa dihina dan tidak diakui oleh rekan-rekannya, yang semakin memperburuk keadaan emosionalnya.

Persiapan Aksi Bakar Sekolah

Botol Minuman sebagai Alat

Sebagai persiapan untuk aksi membakar sekolah, R menggunakan sebuah botol minuman sebagai alat. Dia mengisi botol tersebut dengan cairan khusus yang dapat menyebabkan terjadinya api yang besar.

Bahan Bakar dan Uji Coba

R mencampurkan bahan bakar minyak dan isi korek gas dalam botol minuman tersebut. Setelah meramu campuran tersebut, R melakukan uji coba pertama di belakang rumahnya dan berhasil menghasilkan api yang memadai. Uji coba ini memberikan keyakinan kepada R untuk melanjutkan aksinya di sekolah.

Rangkaian Aksi Pembakaran

Setelah berhasil melakukan uji coba, R kemudian membuat tiga rangkaian yang sama untuk aksinya. Salah satu rangkaian diletakkan di sebelah kanan sekolah, sedangkan yang paling fatal ditempatkan di ruang prakarya. 

Ruangan ini memiliki banyak barang yang terbuat dari kayu dan kardus yang mudah terbakar. Api dari ruang prakarya kemudian merambat ke ruang kelas lain, menyebabkan bagian atapnya hangus dan hampir roboh. 

R juga mengarahkan langkahnya ke green house, meskipun tidak berhasil membakarnya sepenuhnya. Selanjutnya, R juga membakar spanduk kelulusan sebagai bagian dari aksinya.

Konsekuensi Hukum yang Dihadapi oleh R

Dalam kasus ini, R dianggap melakukan tindakan kriminal yang serius dengan sengaja membakar sekolah. Akibatnya, R terancam hukuman berdasarkan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak. 

Hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku anak seperti R adalah paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Kesimpulan

Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh R, seorang siswa SMP di Temanggung, merupakan tindakan ekstrem yang tidak dapat dibenarkan. Motivasi R yang didasarkan pada perasaan sakit hati, bullying, kurang apresiasi dari guru, dan ketidakpuasan karena tidak terpilih sebagai ketua organisasi menggambarkan kondisi emosional yang tidak stabil. Persiapan R dalam melakukan aksinya, termasuk penggunaan bahan bakar dan rangkaian pembakaran, menunjukkan tingkat perencanaan dan keseriusan tindakannya.

Tindakan R membawa konsekuensi hukum serius, dengan kemungkinan hukuman penjara yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk pelaku anak. Aksi yang dilakukan oleh R juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan bahaya bullying dan perlunya upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

Penting bagi kita semua untuk berperan aktif dalam menghadapi masalah bullying dan mengedepankan sikap empati, pengertian, dan inklusi di sekolah dan masyarakat secara luas. Dengan demikian, kita dapat mencegah kejadian-kejadian seperti ini terjadi di masa depan dan memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau tekanan yang tidak sehat.

Baca juga :